Ketum LBH Siliwangi Agus Teguh, SH Mediasi Terkait Waris Bersama Posbakum Desa Sirnagalih - Metro Media Cianjur

Home Top Ad

IMG_20211217_200257
IMG_20211217_200257

Breaking

Post Top Ad

Jumat, 18 Juli 2025

Ketum LBH Siliwangi Agus Teguh, SH Mediasi Terkait Waris Bersama Posbakum Desa Sirnagalih

Foto Dokumentasi


MMC | CIANJUR - Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siliwangi, Agus Teguh, SH melakukan mediasi terkait permasalahan waris bersama yang melibatkan warga di Desa Sirnagalih. Mediasi ini disaksikan oleh Ketua Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa Sirnagalih, Bpk. Iwan mewakili Kades Sirnagalih yang berhalangan hadir, mediasi dilakukan dengan tujuan untuk mencari penyelesaian damai antara pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa waris.


Sengketa waris ini menyangkut pembagian harta warisan yang ditinggalkan oleh seorang warga (alm) Desa Sirnagalih. Beberapa ahli waris memiliki perbedaan pendapat mengenai pembagian harta tersebut, sehingga menyebabkan ketegangan di antara mereka. LBH Siliwangi turun tangan untuk membantu menyelesaikan masalah ini melalui mediasi yang konstruktif.



Foto Dokumentasi


"Mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi yang adil dan diterima oleh semua pihak yang terlibat. Kami berusaha agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Ketua Umum LBH Siliwangi kepada media Jumat (18/7/2025).


Mediasi berlangsung di rumah salah satu pihak yang bersengketa terkait waris di Kp. Cibodas , Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur  yang dihadiri oleh para pihak yang terlibat dalam sengketa waris, termasuk para ahli waris dan pihak-pihak lain yang terkait seperti Ketua RT, RW dan Tokoh Agama setempat. Proses mediasi difasilitasi oleh tim dari LBH Siliwangi yang berpengalaman dalam menangani kasus-kasus serupa.



Foto Dokumetasi


Hasil mediasi diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai pembagian harta waris, sehingga dapat mengurangi ketegangan di antara keluarga dan masyarakat Desa Sirnagalih. LBH Siliwangi berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum dengan cara yang adil dan transparan.


Selain mewakili Kades adapun tugas Posbakum Desa Sirnagalih sendiri merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum, terutama dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan hukum waris dan lainnya. Dengan adanya mediasi ini, diharapkan permasalahan waris di Desa Sirnagalih dapat diselesaikan dengan baik dan membawa kedamaian bagi semua pihak.


Diakhir mediasi semua pihak yang bersengketa sepakat dengan hasil pembagian waris secara hukum Faroid dengan membuat surat pernyataan bersama yang disaksikan oleh Ketum LBH Siliwangi , Ketua Posbakum Desa Sirnagalih yang mewakili Kades Sirnagalih dan semua pihak terkait yang hadir dalam mediasi tersebut.


(Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages